TB NETBible YUN-IBR Ref. Silang Nama Gambar Himne

  Boks Temuan

Ulangan 24:1-4

Konteks
Tentang perceraian
24:1 "Apabila seseorang mengambil seorang perempuan dan menjadi suaminya, dan jika kemudian ia tidak menyukai t  lagi perempuan itu, sebab didapatinya yang tidak senonoh padanya, lalu ia menulis surat cerai 1  u  dan menyerahkannya ke tangan perempuan itu, sesudah itu menyuruh dia pergi dari rumahnya, 24:2 dan jika perempuan itu keluar dari rumahnya dan pergi dari sana, lalu menjadi isteri orang lain, 24:3 dan jika laki-laki yang kemudian ini tidak cinta lagi kepadanya, lalu menulis surat cerai dan menyerahkannya ke tangan perempuan itu serta menyuruh dia pergi dari rumahnya, atau jika laki-laki yang kemudian mengambil dia menjadi isterinya itu mati, 24:4 maka suaminya yang pertama, yang telah menyuruh dia pergi itu, tidak boleh mengambil dia kembali menjadi isterinya, setelah perempuan itu dicemari; sebab hal itu adalah kekejian di hadapan TUHAN. Janganlah engkau mendatangkan dosa atas negeri yang diberikan TUHAN, v  Allahmu, kepadamu menjadi milik pusakamu.

Yesaya 50:1

Konteks
50:1 Beginilah firman TUHAN: "Di manakah gerangan surat cerai s  ibumu tanda Aku telah mengusir dia? Atau kepada siapakah di antara penagih hutang-Ku Aku pernah menjual t  engkau? Sesungguhnya, oleh karena kesalahanmu u  sendiri kamu terjual v  dan oleh karena pelanggaranmu sendiri ibumu diusir.

Matius 5:31-32

Konteks
5:31 Telah difirmankan juga: Siapa yang menceraikan isterinya harus memberi surat cerai n  kepadanya. 5:32 Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang menceraikan isterinya kecuali karena zinah 2 , ia menjadikan isterinya berzinah; dan siapa yang kawin dengan perempuan yang diceraikan, ia berbuat zinah. o 

Matius 19:3-9

Konteks
19:3 Maka datanglah orang-orang Farisi kepada-Nya untuk mencobai Dia. Mereka bertanya: "Apakah diperbolehkan orang menceraikan isterinya v  dengan alasan apa saja?" 19:4 Jawab Yesus: "Tidakkah kamu baca, bahwa Ia yang menciptakan manusia sejak semula menjadikan mereka laki-laki dan perempuan? w  19:5 Dan firman-Nya: Sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya itu menjadi satu daging. x  19:6 Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia." 19:7 Kata mereka kepada-Nya: "Jika demikian, apakah sebabnya Musa memerintahkan untuk memberikan surat cerai jika orang menceraikan y  isterinya?" 19:8 Kata Yesus kepada mereka: "Karena ketegaran hatimu Musa mengizinkan kamu menceraikan isterimu, tetapi sejak semula tidaklah demikian. 19:9 Tetapi Aku berkata kepadamu: Barangsiapa menceraikan isterinya, kecuali karena zinah 3 , lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah. z "

Markus 10:2-12

Konteks
10:2 Maka datanglah orang-orang Farisi, k  dan untuk mencobai Yesus mereka bertanya kepada-Nya: "Apakah seorang suami diperbolehkan menceraikan isterinya?" 10:3 Tetapi jawab-Nya kepada mereka: "Apa perintah Musa kepada kamu?" 10:4 Jawab mereka: "Musa memberi izin untuk menceraikannya l  dengan membuat surat cerai." 10:5 Lalu kata Yesus kepada mereka: "Justru karena ketegaran m  hatimulah maka Musa menuliskan perintah ini untuk kamu. 10:6 Sebab pada awal dunia, Allah menjadikan mereka laki-laki dan perempuan, n  10:7 sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, 10:8 sehingga keduanya itu menjadi satu daging. o  Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. 10:9 Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia." 10:10 Ketika mereka sudah di rumah, murid-murid itu bertanya pula kepada Yesus tentang hal itu. 10:11 Lalu kata-Nya kepada mereka: "Barangsiapa menceraikan isterinya lalu kawin dengan perempuan lain, ia hidup dalam perzinahan 4  terhadap isterinya p  itu. 10:12 Dan jika si isteri menceraikan suaminya dan kawin dengan laki-laki lain, ia berbuat zinah. q "

Lukas 16:18

Konteks
16:18 Setiap orang yang menceraikan isterinya, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah 5 ; dan barangsiapa kawin dengan perempuan yang diceraikan suaminya, ia berbuat zinah. g "
Seret untuk mengatur ukuranSeret untuk mengatur ukuran

[24:1]  1 Full Life : SURAT CERAI.

Nas : Ul 24:1

Perceraian adalah akibat dari dosa umat manusia (bd. Mat 19:8). Pengarahan dalam ayat Ul 24:1-4 merupakan garis pedoman yang diberikan Allah untuk mengatur perceraian dalam Israel kuno. Perhatikan hal-hal berikut mengenai ayat-ayat ini.

  1. 1) Kata-kata "tidak menyukai lagi" mungkin mengacu kepada kelakuan yang memalukan atau amoral yang belum separah perzinaan; tidak bisa menunjuk kepada perzinaan, karena perzinaan dihukum mati, bukan perceraian (bd. Ul 22:13-22).
  2. 2) "Surat cerai" itu merupakan surat resmi yang diberikan kepada wanita supaya memutuskan ikatan perjanjian nikah, melindungi dan membebaskan dia dari semua tanggung jawab kepada mantan suaminya.
  3. 3) Setelah menerima surat cerai, wanita itu bebas untuk menikah kembali; akan tetapi, dia tidak boleh kembali kepada suaminya yang semula jikalau pernikahan kedua juga berakhir (ayat Ul 24:2-4).
  4. 4) Apabila terjadi perceraian, itu merupakan tragedi (bd. Mal 2:16;

    lihat cat. --> Kej 2:24),

    [atau ref. Kej 2:24]

    tetapi bukan dosa jikalau dilandaskan pada dasar-dasar alkitabiah

    (lihat cat. --> Mat 19:9;

    lihat cat. --> 1Kor 7:15).

    [atau ref. Mat 19:9; 1Kor 7:15]

    Allah sendiri menceraikan Israel karena ketidaksetiaan dan perzinaan rohani mereka (Yes 50:1; Yer 3:1,6-8).

[5:32]  2 Full Life : KECUALI KARENA ZINAH.

Nas : Mat 5:32

Lihat cat. --> Mat 19:9

[atau ref. Mat 19:9]

[19:9]  3 Full Life : KECUALI KARENA ZINAH.

Nas : Mat 19:9

Kehendak Allah bagi pernikahan adalah satu pasangan, satu pernikahan untuk seumur hidup (ayat Mat 19:5-6;

lihat cat. --> Kej 2:24;

lihat cat. --> Kid 2:7;

lihat cat. --> Kid 4:12;

lihat cat. --> Mal 2:14).

[atau ref. Kej 2:24; Kid 2:7; 4:12; Mal 2:14]

Terhadap peraturan ini Yesus memberikan satu perkecualian yaitu "zinah". Perzinahan (Yun. _porneia_) meliputi segala macam bentuk kebejatan seksual (bd. Mat 5:32). Oleh karena itu, perceraian diizinkan apabila telah terjadi kebejatan seksual. Berikut ini ada beberapa fakta alkitabiah yang penting mengenai perceraian.

  1. 1) Ketika Yesus mengecam perceraian dalam ayat Mat 19:7-8, yang dikecam-Nya bukanlah perpisahan karena zinah, melainkan perceraian yang diizinkan dalam masa PL jikalau suami menemukan bahwa istrinya tidak perawan lagi setelah upacara pernikahan diadakan (Ul 24:1-4). Allah menginginkan agar dalam kasus semacam itu pasangan suami istri tetap bersatu. Akan tetapi, Ia mengizinkan perceraian dalam kasus semacam itu karena orang sudah keras hatinya (ayat Mat 19:7-8).
  2. 2) Dalam kasus perzinahan sesudah pernikahan, hukum PL mengizinkan terputusnya hubungan pernikahan itu dengan menghukum mati kedua pihak yang bersalah (Im 20:10; Ul 22:22). Tentu saja, hal ini akan membebaskan orang yang tidak berdosa untuk menikah kembali (Rom 7:2; 1Kor 7:39).
  3. 3) Di bawah perjanjian yang baru syarat-syarat bagi orang percaya sama saja. Sekalipun perceraian adalah peristiwa yang menyedihkan, ketidaksetiaan dalam hubungan pernikahan merupakan dosa yang begitu kejam terhadap pasangan dalam pernikahan. Kristus menyatakan pihak yang tidak bersalah berhak untuk mengakhiri pernikahan itu dengan menceraikan pasangannya.
  4. 4) Uraian Paulus dalam 1Kor 7:12-16 mengenai pernikahan dan pembelotan menunjukkan bahwa pernikahan dapat dibatalkan juga apabila pasangan yang belum beriman pergi meninggalkannya.

[10:11]  4 Full Life : HIDUP DALAM PERZINAHAN.

Nas : Mr 10:11

Orang yang menceraikan pasangannya karena alasan yang bukan alkitabiah lalu menikah kembali, ia berdosa kepada Tuhan karena melakukan perzinahan (Mal 2:14;

lihat cat. --> Mat 19:9;

[atau ref. Mat 19:9]

1Kor 7:15). Dengan kata lain, surat perceraian belum tentu diakui sebagai benar atau sah oleh Allah hanya karena pemerintah (atau hukum manusia) mengesahkannya.

[16:18]  5 Full Life : BERBUAT ZINAH.

Nas : Luk 16:18

Setiap orang yang menceraikan (atau meninggalkan) pasangan hidupnya karena alasan-alasan yang tidak berdasarkan Alkitab

(lihat cat. --> Mat 19:9),

[atau ref. Mat 19:9]

dan kemudian menikah lagi dengan orang lain, "berbuat zinah". Perkataan "berbuat zinah" ini dalam bahasa Yunani menunjukkan suatu tindakan yang terus-menerus; yaitu, selama pasangan yang tak bersalah dan diceraikan itu menginginkan dan berusaha untuk rujuk, maka pihak bersalah yang memasuki hubungan pernikahan dengan orang lain sebenarnya sedang hidup dalam suatu hubungan perzinahan. Karena Allah tidak menganggap pernikahan yang terdahulu itu telah dibatalkan, maka setiap hubungan lain adalah perzinahan seksual.

  1. 1) Persoalan moral yang utama dalam kasus ini adalah apakah pernikahan ulang dari pihak yang bersalah itu menyangkut pengabaian kewajiban-kewajiban ikrar nikah dan tanggung jawab orang tua kepada pernikahan pertama, yang masih dapat dipenuhi. Jikalau pasangan yang tak bersalah ingin rujuk, maka persoalannya sudah pasti. Pihak yang bersalah berbuat zinah apabila ia menikah dengan orang lain (bd. Mr 10:11-12).
  2. 2) Akan tetapi, jika pihak yang bersalah
    1. (a) tidak mungkin kembali kepada pernikahan pertama,
    2. (b) telah memasuki jenis hubungan pernikahan yang berzinah seperti yang digambarkan oleh Yesus, dan
    3. (c) bertobat dengan sungguh-sungguh di hadapan Allah dan membuat suatu komitmen untuk membangun hubungannya sekarang atas dasar prinsip rohani, maka hubungan pernikahannya yang sekarang mungkin menjadi sah (yaitu, diterima oleh Allah).



TIP #06: Pada Tampilan Alkitab, Tampilan Daftar Ayat dan Bacaan Ayat Harian, seret panel kuning untuk menyesuaikan layar Anda. [SEMUA]
dibuat dalam 0.05 detik
dipersembahkan oleh YLSA